Menurut
Undang Undang No. 23 Tahun 1997, lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan
semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk manusia dan
perilakunya, yang mempengaruhi kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan
manusia serta makhluk hidup lain. Sedangkan ruang lingkup lingkungan hidup
Indonesia meliputi ruang, tempat Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berwawasan
Nusantara dalam melaksanakan kedaulatan, hak berdaulat, dan yurisdiksinya.
Dalam
lingkungan hidup terdapat ekosistem, yaitu tatanan unsur lingkungan hidup yang
merupakan kesatuan utuh menyeluruh dan saling mempengaruhi dalam membentuk
keseimbangan, stabilitas, dan produktivitas lingkungan hidup.
Merujuk pada
definisi di atas, maka lingkungan hidup Indonesia tidak lain merupakan Wawasan
Nusantara, yang menempati posisi silang antara dua benua dan dua samudera
dengan iklim tropis
dan cuaca
serta musim
yang memberikan kondisi alamiah dan kedudukan dengan peranan strategis yang
tinggi nilainya, tempat bangsa Indonesia menyelenggarakan kehidupan bernegara dalam segala
aspeknya.
Secara hukum
maka wawasan dalam menyelenggarakan penegakan hukum pengelolaan
lingkungan hidup di Indonesia adalah Wawasan
Nusantara.
Persetujuan Internasional Tentang Lingkungan Hidup
Indonesia
termasuk dalam perjanjian: Biodiversitas, Perubahan Iklim, Desertifikasi,
Spesies yang Terancam, Sampah Berbahaya, Hukum Laut, Larangan Ujicoba Nuklir,
Perlindungan Lapisan Ozon, Polusi Kapal, Perkayuan Tropis 83, Perkayuan Tropis
94, Dataran basah, Perubahan Iklim - Protokol Kyoto (UU 17/2004), Perlindungan
Kehidupan Laut (1958) dengan UU 19/1961.
Portal Berita
Lingkungan
www.beritalingkungan.com adalah situs
berita lingkungan hidup pertama di Indonesia yang berfokus kepada isu
lingkungan hidup dan perubahan iklim, dengan beragam rublik seperti Perubahan
Iklim, Bencana, Hutan, Jelajah, Tambang, Laut, Energi, Satwa, Green Lifestyle,
Pertanian dan CSR yang disajikan secara mendalam, sesuai fakta akurat dan
memenuhi kaidah jurnalistik.
Selain
menyajikan berita, situs Beritalingkungan.com juga menyajikan rublik
kolom/opini, green tips, greenpics, green video dan agenda lingkungan yang
dikemas dalam bentuk multi media.
Masalah lingkungan hidup di Indonesia
Bahaya alam:
banjir, kemarau panjang, tsunami, gempa bumi, gunung berapi, kebakaran hutan,
gunung lumpur, tanah longsor,limbah industri, limbah pariwisata, limbah rumah
sakit.
Masalah
Lingkungan hidup di Indonesia saat ini: penebangan hutan secara liar/pembalakan
hutan; polusi air dari limbah industri dan pertambangan; polusi udara di daerah
perkotaan (Jakarta merupakan kota dengan udara paling kotor ke 3 di dunia);
asap dan kabut dari kebakaran hutan; kebakaran hutan permanen/tidak dapat
dipadamkan; perambahan suaka alam/suaka margasatwa; perburuan liar, perdagangan
dan pembasmian hewan liar yang dilindungi; penghancuran terumbu karang;
pembuangan sampah B3/radioaktif dari negara maju; pembuangan sampah tanpa
pemisahan/pengolahan; semburan lumpur liar di Sidoarjo, Jawa Timur; hujan asam
yang merupakan akibat dari polusi udara
Tidak ada komentar:
Posting Komentar